Wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendapatan Propinsi Jawa Timur Ponorogo
dengan luas wilayah 1371,78 Kilo meter Persegi dengan wilayah kerja meliputi 21
Kecamatan terdiri dari 26 Kelurahan dan 283 Desa.
Kondisi geografis dan cakupan wilayah yang
cukup luas dengan kondisi sosial masyarakat yang sebagian besar hidup dari sektor agraris/pertanian sangat berpengaruh
terhadap kemampuan masyarakat dalam membayar pajak. Namun demikian terdapat
potensi yang relatif besar terkait dengan kemampuan sebagian masyarakat
Ponorogo yang bekerja di luar negeri. Adapun potensi dari sektor industri relatif
belum memberikan dukungan yang optimal dalam
pertumbuhan ekonomi diwilayah Ponorogo.
Luasnya cakupan wilayah yang besar tersebut membutuhkan mobilitas dan kinerja
yang tinggi dari para petugas operasional UPTD untuk dapat mengoptimalkan
kegiatan pemungutan dan peningkatan pelayanan.
Dibidang pelayanan, dalam rangka memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat ponorogo, khusunya wajib pajak
kendaraan bermotor maka telah dibangun gedung Kantor Bersama Samsat baru dan
telah beroperasi sejak tanggal 22 April 2013. Tersedianya sarana dan prasarana
baru pada KB. Samsat tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih
memadai kepada masyarakat. Disamping itu untuk memberikan pilihan kepada
masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaran Bermotor setiap tahun telah
disediakan beberapa layanan unggulan berupa tempat pembayaran
atau payment point, meliputi Payment Point di Kecamatan Balong dan Payment
Point Kauman Kecamatan Sumoroto, Payment Point Juanda, layanan Mobil Samsat Keliling Malam Hari serta
layanan Mobil Samsat Keliling yang beroperasi secara berkala di setiap
Kecamatan. Diharapkan tersedianya layanan unggulan dimaksud dapat memberikan
kemudahan serta pilihan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban pajaknya
secara mudah, cepat dan transparan sebagaimana motto Kantor Bersama Samsat
Ponorogo “melayani dengan cepat tepat dan sepenuh
hati”.